Peta Gempa Ungkap 14 Zona Megathrust Baru, Ancaman Magnitudo hingga 9,2

Para ahli telah memetakan 14 zona megathrust di Indonesia berdasarkan Peta Sumber dan Bahaya Gempa Indonesia 2024. Jumlah ini meningkat dari 13 zona pada peta edisi 2017, menandakan adanya temuan baru terkait potensi gempa besar di sejumlah wilayah.

Dalam peta terbaru ini, beberapa zona menunjukkan potensi magnitudo sangat besar. Zona Megathrust Aceh-Andaman memiliki magnitudo maksimum hingga M 9,2, sementara wilayah Jawa bagian barat tercatat berpotensi mencapai M 8,9.

Peta tersebut merinci daftar lengkap 14 zona megathrust dengan potensi magnitudo besar. Di antaranya Nias-Simelue (M 8,7), Mentawai-Siberut (M 8,9), Mentawai-Pagai (M 8,9), Enggano (M 8,9), serta Zona Megathrust Jawa yang dapat memunculkan gempa hingga M 9,1.

Zona lain yang juga masuk pemetaan baru meliputi Megathrust Sumba (M 8,9), Sulawesi Utara (M 8,5), Palung Cotobato (M 8,3), Filipina Selatan (M 8,2), hingga Filipina Tengah (M 8,1). Data ini mempertegas risiko tinggi di wilayah-wilayah yang berada pada jalur subduksi aktif.

Guru Besar ITB sekaligus anggota AIPI, Iswandi Imran, menjelaskan bahwa Peta Gempa 2024 menunjukkan kontur bahaya yang lebih rapat dibandingkan peta 2017. Hal itu menjadi indikator adanya peningkatan potensi gempa kuat di beberapa daerah Indonesia.

“Kontur yang lebih rapat pada peta 2024 mengindikasikan peningkatan bahaya gempa di sejumlah wilayah,” ujar Iswandi dalam kegiatan sosialisasi Peta Gempa Indonesia di Jakarta, Selasa lalu.

Meski begitu, Iswandi menegaskan bahwa peta ini belum dapat digunakan secara langsung untuk perencanaan teknis. Data tersebut harus diolah lebih lanjut menjadi Peta Gempa Maksimum dan dipadukan dengan Peta Fragility untuk menghasilkan peta dengan risiko tertarget atau MCER (Maximum Considered Earthquake Response).

“Peta ini masih harus dikembangkan menjadi peta gempa maksimum agar dapat digunakan sebagai dasar perhitungan struktur infrastruktur,” jelasnya.

Peta Sumber dan Bahaya Gempa Indonesia 2024 menjadi rujukan penting bagi pemerintah, lembaga kebencanaan, dan sektor infrastruktur dalam memperkuat mitigasi terhadap potensi gempa besar di wilayah rawan.***

Sumber: CNBC Indonesia