JAKARTA – Pada ajang WhatsApp Business Summit 2025, WhatsApp meluncurkan fitur baru yang memungkinkan pelaku usaha di Indonesia untuk menelepon pelanggan langsung melalui aplikasi WhatsApp Business Platform, setelah memperoleh izin terlebih dahulu.
Menurut Reyna Jung, Product Marketing Lead Business Messaging Meta APAC, “Anda kini memiliki akses menghubungi pelanggan, tentu dengan izin dari pelanggan tersebut,” ujar Reyna saat acara tersebut berlangsung. Melalui fitur ini, perusahaan kini dapat menjawab kebutuhan pelanggan secara lebih efektif dan personal dibandingkan menggunakan saluran konvensional.
Fitur ini sudah dapat digunakan di WhatsApp Business Platform, versi API canggih yang memperluas kemampuan komunikasi bagi bisnis. Nantinya, pengguna tidak hanya bisa melakukan telepon suara, tetapi juga panggilan video dan pesan suara, semua dalam satu utas perpesanan yang sama.
Sorotan Fitur Lain yang Diumumkan:
-
Alat Kampanye Pemasaran Terpadu
Bisnis dapat mengelola kampanye iklan di WhatsApp, Facebook, dan Instagram lewat satu dashboard. Pengguna bisa mengunggah data pelanggan, memilih penempatan pesan manual, atau memanfaatkan fitur Advantage+ berbasis AI untuk optimasi anggaran otomatis. -
Fitur di Tab Pembaruan (Updates)
WhatsApp memperkenalkan fitur seperti Iklan di Status, Saluran yang Dipromosikan, dan Langganan Saluran. Beberapa brand besar dan kreator lokal telah mulai menggunakannya untuk menjangkau audiens lebih luas . -
Notif Otomatis Status Pengiriman
Fitur ini membantu pelaku usaha memberikan informasi pengiriman kepada pelanggan secara proaktif, meningkatkan efisiensi layanan dan kepuasan pelanggan .
Menurut Meta Indonesia
Pieter Lydian, Country Director Meta Indonesia, menyampaikan bahwa 88% masyarakat Indonesia menghubungi bisnis melalui WhatsApp setiap minggu, menjadikan Indonesia sebagai salah satu pasar terbesar dalam komunikasi bisnis berbasis pesan. WhatsApp terus memperkenalkan fitur inovatif agar interaksi dengan pelanggan menjadi lebih personal dan responsif.