PEKANBARU — PT Bank Riau Kepri (BRK) Syariah (Perseroda) semakin memperkuat posisinya sebagai perbankan daerah yang terlibat aktif dalam mendorong pertumbuhan desa.
Hal itu dibuktikan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) layanan jasa perbankan dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) terkait pengelolaan dana desa terintegrasi.
MoU antara BRK Syariah dan Pemkab Inhu ini dilaksanakan di Nagoya Hotel, Kota Batam, Jumat, 12 September 2025.
Acara penandatanganan dihadiri Plt. Direktur Utama BRK Syariah Helwin Yunus, Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto, Kepala BPKAD Riswidiantoro, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Roma Doris, serta sejumlah pejabat Pemkab Indragiri Hulu.
Dari pihak BRK Syariah turut hadir Pemimpin Divisi Dana dan Digital Banking Edi Wardana, Branch Manager (BM) BRK Syariah Air Molek Muhammad Adlin, dan BM BRK Syariah Batam Arifan Dinata.
Pengelolaan dana desa terintegrasi berarti pemerintah desa menerapkan sistem digital yang menyatukan seluruh siklus keuangan desa.
Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban dilakukan secara digital dan kolaboratif. Tujuannya jelas: meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan anggaran desa.
Adapun elemen kunci pengelolaannya, salah satunya digitalisasi dan sistem informasi. Idealnya desa mengelola anggaran melalui sistem digital, agar semua transaksi tercatat otomatis dan dapat dipantau kapan saja.
Selain itu, perencanaan anggaran desa harus berbasis data, termasuk dalam menyusun RPJM-Desa, RKP-Desa, dan APBDesa berbasis data.
Sistem informasi memudahkan pemantauan dan evaluasi program pembangunan, aparat desa rutin mengikuti pelatihan agar mampu mengoperasikan sistem digital secara efektif dan meminimalisir kesalahan administrasi.
Selain itu, juga perlu infrastruktur pendukung, misalnya akses internet yang stabil menjadi syarat utama, termasuk keterlibatan dan partisipasi masyarakat, dan pengawasan terpadu.
Adapun tujuan pengelolaan dana desa terintegrasi, meningkatkan transparansi, meningkatkan akuntabilitas, meningkatkan efektivitas dan efisiensi, memperkuat pengawasan dan mendorong partisipasi publik.
Plt. Direktur Utama BRK Syariah, Helwin Yunus, menegaskan kerja sama ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah.
BRK Syariah berkomitmen mendukung program digitalisasi keuangan, pembiayaan UMKM, hingga pengembangan ekonomi syariah.
“Kerja sama ini wujud nyata dukungan BRK Syariah terhadap pengelolaan keuangan daerah yang lebih efisien, transparan, dan sesuai prinsip syariah,” kata Helwin.
Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto, menyambut positif kolaborasi tersebut. Menurutnya, digitalisasi layanan perbankan dan pengelolaan dana desa berbasis sistem CMS (Cash Management System) BRK Syariah akan memudahkan Pemkab dalam mengatur keuangan daerah.
“Pemerintah daerah berharap layanan ini dapat memperkuat sinergi dengan BRK Syariah dalam berbagai program, terutama digitalisasi keuangan dan pengembangan ekonomi syariah,” ujar Ade.
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Ade menekankan, sinergi ini bukan hanya soal efisiensi administrasi, tetapi juga tentang mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Dengan layanan keuangan syariah yang terintegrasi, Pemkab yakin iklim usaha di Indragiri Hulu akan semakin sehat dan berdaya saing.
“Melalui MoU dan PKS ini, kami ingin meningkatkan akses layanan keuangan bagi masyarakat serta menggerakkan roda perekonomian daerah,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Roma Doris, menilai integrasi pengelolaan dana desa dengan CMS BRK Syariah akan meminimalisir potensi penyalahgunaan anggaran.
Dengan sistem ini, setiap transaksi tercatat otomatis dan bisa dipantau secara real-time.
“Ini langkah penting memastikan transparansi dana desa. Masyarakat pun bisa merasakan manfaat langsung karena anggaran lebih tepat sasaran,” jelasnya.
Sinergi Jangka Panjang
Kolaborasi Pemkab Inhu dengan BRK Syariah dipandang sebagai bagian dari transformasi keuangan daerah menuju tata kelola modern.
Ke depan, kerja sama ini tidak hanya berfokus pada pengelolaan dana desa, tetapi juga mencakup pembiayaan usaha mikro, program pemberdayaan masyarakat, hingga literasi keuangan syariah.
Dengan terjalinnya kerja sama ini, BRK Syariah mempertegas posisinya sebagai mitra strategis pemerintah daerah.
Sementara Pemkab Inhu melihat kolaborasi ini sebagai pintu masuk untuk mempercepat digitalisasi birokrasi sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan berbasis syariah.***