Bullying atau perundungan merupakan salah satu persoalan sosial yang hingga kini masih menjadi perhatian serius, baik di kalangan pendidik, psikolog, maupun masyarakat umum. Istilah ini merujuk pada perilaku agresif yang disengaja, berulang, dan melibatkan ketidakseimbangan kekuatan antara pelaku dan korban. Menurut Dan Olweus, seorang psikolog asal Norwegia yang dikenal sebagai tokoh utama dalam kajian bullying, tindakan ini tidak sekadar perilaku nakal biasa, melainkan bentuk penindasan yang menimbulkan penderitaan psikologis maupun fisik pada korbannya.
Fenomena bullying dapat muncul dalam berbagai bentuk. Ada yang tampak jelas melalui kekerasan fisik, seperti memukul, menendang, atau merampas barang milik orang lain. Ada pula yang bersifat verbal, seperti menghina, mengejek, atau memberi julukan yang merendahkan martabat seseorang. Tidak jarang perundungan juga terjadi dalam bentuk sosial, misalnya dengan cara mengucilkan seseorang dari kelompok atau menyebarkan gosip untuk merusak reputasinya. Dalam era digital, perundungan bahkan memasuki ruang maya melalui apa yang dikenal sebagai cyberbullying, di mana media sosial atau aplikasi pesan instan dijadikan alat untuk menyerang dan mempermalukan korban secara lebih luas.
Dampak dari bullying sangat serius dan sering kali lebih dalam daripada yang terlihat. Menurut American Psychological Association, korban bullying berisiko mengalami masalah kesehatan mental seperti kecemasan, depresi, gangguan tidur, bahkan trauma jangka panjang. Anak-anak yang sering menjadi korban dapat tumbuh dengan rasa percaya diri yang rendah, sulit menjalin hubungan sosial, dan merasa tidak aman di lingkungannya sendiri. Pada kasus ekstrem, bullying dapat memicu perilaku menyakiti diri sendiri atau bahkan keinginan untuk bunuh diri.
Pelaku bullying pun sebenarnya tidak lepas dari dampak buruk. Riset menunjukkan bahwa anak-anak atau remaja yang terbiasa merundung orang lain cenderung mengembangkan perilaku antisosial ketika dewasa. Mereka berpotensi melakukan tindak kekerasan, terlibat dalam kenakalan remaja, hingga mengalami kesulitan dalam membangun hubungan interpersonal yang sehat. Dengan demikian, bullying sesungguhnya merusak kedua belah pihak, baik korban maupun pelaku.
Para ahli menyebut ada banyak faktor yang melatarbelakangi munculnya perilaku bullying. Lingkungan keluarga yang penuh konflik, pola asuh yang keras, serta kurangnya kasih sayang dapat menjadi pemicu anak melampiaskan perasaan marah atau frustrasinya kepada orang lain. Selain itu, budaya kompetitif di sekolah, tekanan dari kelompok sebaya, serta paparan media yang menormalisasi kekerasan juga memperbesar peluang munculnya perundungan. Penelitian yang dipublikasikan oleh UNICEF menegaskan bahwa anak-anak yang sering terpapar kekerasan, baik di rumah maupun lingkungan sosial, memiliki risiko lebih tinggi untuk terlibat dalam bullying.
Mengatasi bullying memerlukan pendekatan yang menyeluruh. Psikolog anak menekankan pentingnya pendidikan karakter sejak dini, terutama penanaman empati dan kemampuan mengendalikan emosi. Sekolah juga memegang peran penting dengan menciptakan iklim yang aman dan inklusif, serta menerapkan kebijakan anti-bullying yang tegas. Guru dan konselor sekolah harus proaktif dalam mendeteksi gejala bullying, sekaligus memberikan ruang aman bagi korban untuk melapor. Sementara itu, orang tua di rumah dituntut menjadi pendengar yang baik, membangun komunikasi terbuka, dan tidak menyepelekan keluhan anak.
Bullying bukanlah sekadar masalah antara pelaku dan korban, tetapi persoalan sistemik yang menyangkut budaya sosial. Masyarakat yang terbiasa menoleransi ejekan atau menganggap kekerasan sebagai hal biasa tanpa sadar sedang menumbuhkan lahan subur bagi perundungan. Karena itu, perubahan perlu dimulai dari kesadaran kolektif bahwa setiap individu berhak diperlakukan dengan hormat dan bermartabat.
Fenomena ini menuntut semua pihak untuk bertanggung jawab. Dengan kerja sama antara keluarga, sekolah, pemerintah, dan masyarakat, bullying dapat ditekan bahkan dihentikan. Sebagaimana ditegaskan oleh para ahli psikologi perkembangan, lingkungan yang penuh kasih sayang dan menghargai perbedaan adalah kunci utama untuk melahirkan generasi yang sehat secara mental dan sosial.