SUMSEL – Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tadi malam melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Muara Enim, telah mengamankan empat orang. Mereka dibawa ke Jakarta.
“Ya benar, KPK telah membawa empat orang ke Jakarta dari OTT yang dilakukan di Palembang dan Muara Enim, Sumsel,” kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan dalam pesan singkatnya, Selasa (3/9/2019).
Bupati Muara Enim, Ahmad Yani terjaring OTT KPK pada Senin (2/9/2019). Ruang kerja Ahmad Yani juga sudah disegel KPK. Ahmad Yani juga sudah dibawa ke gedung KPK di Jakarta Selatan.
Empat orang yang diamankan bersama Bupati ini adalah pejabat pengadaan dan rekanan swasta, yakni pejabat di Dinas PU Bina Marga dan seorang pengusaha.
Menurut Basaria, terdapat transaksi antara pihak pejabat pemkab dan swasta terkait proyek pembangunan di sana. KPK juga mengamankan sejumlah uang sekitar 35 ribu dolar AS.
Tim satgas juga menyegel sejumlah ruangan, salah satunya kantor Bupati Kabupaten Muara Enim yang berlokasi di gedung Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Muara Enim.
Saat ini, pihak yang diamankan dalam proses pemeriksaan intensif di Gedung KPK. Sesuai hukum acara KPK, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status mereka yang diamankan.
“Rencana hari ini akan disampaikan informasi lebih rinci melalui konferensi pers di KPK,” ujar Basaria.***