Mengenal Roblox, Platform Game yang Dilarang oleh Mendikdasmen Abdul Mu’ti

Roblox, salah satu platform game daring yang populer di kalangan anak-anak dan remaja, menjadi sorotan usai pernyataan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti yang melarang penggunaan aplikasi ini di lingkungan pendidikan.

Abdul Mu’ti menilai Roblox memiliki konten yang tidak edukatif dan berpotensi mempengaruhi perkembangan karakter anak. Ia mengimbau sekolah dan orang tua untuk lebih selektif terhadap aplikasi yang diakses anak-anak.

Apa Itu Roblox?
Roblox adalah platform permainan daring yang memungkinkan pengguna membuat dan memainkan game buatan pengguna lain. Game-game di dalamnya berbasis dunia virtual 3D, dengan genre beragam seperti petualangan, simulasi, roleplay, hingga pertarungan.

Platform ini dapat diakses secara gratis melalui ponsel, tablet, komputer, dan konsol game. Meski gratis, Roblox menawarkan fitur pembelian dalam game melalui mata uang virtual yang disebut Robux.

Mengapa Roblox Dilarang?
Alasan pelarangan lebih banyak mengarah pada kekhawatiran terhadap konten di dalam Roblox yang tidak melalui proses kurasi ketat. Karena siapa saja bisa membuat game, banyak konten dinilai tidak sesuai untuk anak-anak, seperti kekerasan, bahasa kasar, hingga tema seksual terselubung.

Selain itu, beberapa laporan menyebutkan adanya risiko interaksi dengan orang asing melalui fitur obrolan dalam game, yang dapat membahayakan anak jika tidak diawasi dengan baik.

Respons dan Langkah Lanjut
Larangan ini memicu diskusi luas di masyarakat. Sebagian orang tua mendukung kebijakan tersebut demi keamanan anak, namun ada juga yang menilai pengawasan dan edukasi digital lebih efektif daripada pelarangan total.

Hingga kini, belum ada regulasi resmi dari pemerintah terkait pelarangan Roblox secara nasional. Namun, pernyataan Mendikdasmen ini menjadi sinyal kuat bagi lembaga pendidikan untuk lebih memperhatikan aktivitas digital siswa.

Sumber: Kompas.com