NATUNA – Langkah nyata untuk memajukan usaha mikro semakin terasa. Pemerintah Kabupaten Natuna bersama PT Bank Riau Kepri (BRK) Syariah, resmi menggulirkan program subsidi margin pembiayaan.
Hal ini memberi napas lega bagi pelaku UMKM yang selama ini terbebani biaya tinggi untuk mengembangkan usahanya.
Melalui kerja sama strategis ini, pelaku UMKM tak hanya mendapat akses modal yang lebih terjangkau, tetapi juga dorongan untuk tumbuh berkelanjutan.
Harapannya, subsidi margin ini mampu melahirkan pengusaha-pengusaha tangguh yang siap bersaing di pasar lokal hingga internasional, sekaligus menggerakkan roda perekonomian daerah.
Kerja sama tersebut dituangkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) layanan jasa perbankan dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Natuna terkait subsidi margin pembiayaan usaha mikro.
Acara yang berlangsung di Kantor Bupati Natuna pada Selasa, 12 Agustus 2025 itu, dihadiri langsung oleh Sekda Natuna Boy Wijanarko, jajaran pejabat daerah, serta pimpinan BRK Syariah, termasuk Plt. Direktur Utama Helwin Yunus.
Dorongan Nyata untuk Usaha Mikro
Pembiayaan lewat subsidi margin merupakan wujud komitmen BRK Syariah dalam memperluas akses pembiayaan terjangkau bagi pelaku UMKM.
Dengan adanya subsidi margin dari pemerintah daerah, beban biaya yang biasanya menjadi hambatan bisa ditekan.
Para pelaku usaha bisa lebih fokus mengembangkan bisnisnya tanpa terbebani margin pembiayaan yang tinggi.
“Harapan kami, dari sini lahir pengusaha-pengusaha tangguh yang mampu bersaing, bahkan hingga ke pasar internasional,” ujar Helwin.
BRK Syariah mengapresiasi konsistensi Pemkab Natuna yang terus memberi perhatian pada sektor UMKM.
Menurutnya, sinergi seperti ini menjadi kunci agar pembiayaan tidak hanya sekadar bantuan, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Tanggung Jawab Nasabah Jadi Prioritas
Kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Natua, terutama di sektor UMKM.
Namun, dia menekankan pentingnya tanggung jawab penerima pembiayaan untuk taat dan patuh pada kesepakatan secara tepat waktu.
Bantuan UMKM dengan subsidi margin bisa diperoleh tetap disertai agunan. “Itu agar ada rasa tanggung jawab,” kata Bupati Natuna, Cen Sui Lan.
Sedangkan untuk Untuk pembiayaan PPPK, jumlah yang diberikan proporsional. “Supaya penerima bisa mengelola keuangannya dengan baik,” ujarnya.
Cen Sui Lan berharap, subsidi margin benar-benar digunakan untuk kepentingan produktif yang membawa manfaat nyata bagi pelaku usaha.
Dia menilai, jika program ini berjalan efektif, dampaknya akan merembet ke berbagai sektor, mulai dari terbukanya lapangan kerja hingga meningkatnya perputaran ekonomi lokal.
Membangun Ekosistem UMKM yang Kuat
Melalui MoU dan PKS ini, BRK Syariah dan Pemkab Natuna bertekad memperkuat ekosistem UMKM di daerah.
Fokusnya bukan hanya pada pembiayaan, tetapi juga pada penciptaan iklim usaha yang sehat, akses layanan keuangan yang lebih luas, dan pendampingan berkelanjutan.
“Sinergi dengan pemerintah daerah akan terus kami lakukan. Kami ingin UMKM di Natuna punya daya saing, tumbuh sehat, dan menjadi penggerak utama perekonomian daerah,” tutup Helwin Yunus.
Dengan langkah ini, Natuna tak hanya memperkuat sektor perbankan syariah, tetapi juga memberi harapan baru bagi ribuan pelaku usaha mikro untuk berkembang lebih cepat dan berkelanjutan.
Perkuat UMKM, Tingkatkan Ekonomi Daerah
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi tulang punggung perekonomian daerah. Menyadari pentingnya sektor ini, BRK Syariah terus memperkuat perannya dalam menyediakan akses permodalan yang mudah, terjangkau, dan berkelanjutan bagi pelaku UMKM.
Melalui berbagai program pembiayaan, termasuk subsidi margin hasil kerja sama dengan pemerintah daerah, BRK Syariah berupaya menghapus hambatan terbesar yang dihadapi pelaku usaha yang keterbatasan modal.
Langkah ini tidak hanya membantu UMKM bertahan, tetapi juga membuka peluang bagi mereka untuk berkembang dan naik kelas.
Helwin Yunus, menegaskan bahwa permodalan yang mudah dijangkau adalah kunci menggerakkan ekonomi rakyat.
“Kami ingin pelaku UMKM bisa fokus mengembangkan produk dan pasar tanpa tertekan beban margin pembiayaan yang tinggi. Inilah mengapa kerja sama dengan pemerintah daerah dalam bentuk subsidi margin menjadi sangat penting,” ujarnya.
Program ini memungkinkan pelaku usaha mendapatkan modal kerja dengan biaya yang lebih rendah, sehingga keuntungan yang diperoleh dapat diinvestasikan kembali untuk pengembangan usaha.
Komitmen BRK Syariah tak berhenti pada pemberian modal. Bank ini juga aktif memberikan edukasi literasi keuangan, manajemen usaha, hingga pendampingan dalam mengelola pembiayaan secara sehat.Menurut Helwin, edukasi ini penting agar pelaku UMKM tidak hanya mendapat modal, tetapi juga kemampuan mengelola bisnis secara profesional.
“Kami ingin mereka tumbuh menjadi pengusaha yang tangguh, berdaya saing, dan siap menghadapi pasar global,” tambahnya.
BRK Syariah percaya bahwa penguatan permodalan harus dibarengi dengan penciptaan ekosistem usaha yang sehat.
Melalui sinergi bersama pemerintah daerah, komunitas bisnis, dan pelaku UMKM, bank ini berupaya menciptakan rantai nilai yang saling menguatkan.
Hasilnya, UMKM tidak hanya bergantung pada pasar lokal, tetapi juga punya peluang merambah pasar nasional dan internasional.
Dampak Nyata untuk Ekonomi Daerah
Banyak pelaku usaha yang sebelumnya terkendala modal kini mampu meningkatkan kapasitas produksi, memperluas jaringan pemasaran, dan menciptakan lapangan kerja baru.
Dampak positif ini terlihat dari meningkatnya perputaran ekonomi di berbagai daerah tempat BRK Syariah hadir.
“Kami percaya UMKM adalah motor penggerak ekonomi daerah. Selama mereka mendapatkan dukungan permodalan yang tepat dan pendampingan yang berkelanjutan, ekonomi lokal akan semakin tangguh,” tutup Helwin.
Dengan komitmen ini, BRK Syariah tak sekadar menjadi lembaga keuangan syariah, tetapi juga mitra strategis bagi para pelaku UMKM untuk meraih kemandirian dan pertumbuhan yang berkelanjutan.***