Tata Cara Memotong Kuku Ala Rasulullah ﷺ: Panduan Sunnah Menurut Hadits dan Ulama Fiqih

Menjaga kebersihan diri adalah bagian dari sunnah fitrah yang diajarkan Rasulullah ﷺ. Islam tidak hanya mengajarkan ibadah ritual, tetapi juga membentuk umatnya agar hidup bersih, sehat, dan teratur. Salah satu bentuknya adalah memotong kuku secara rutin.

Meski terlihat sederhana, para ulama fiqih membahas tata cara memotong kuku dengan rinci: mulai dari waktu, urutan, hingga adab-adabnya. Semua ini berakar pada hadits Rasulullah ﷺ dan penjelasan ulama salaf.

Sunnah Fitrah: Memotong Kuku

Rasulullah ﷺ bersabda dalam hadits sahih riwayat Muslim dari Anas bin Malik r.a.:

“Rasulullah ﷺ menetapkan waktu bagi kami dalam memotong kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, dan mencukur bulu kemaluan, agar tidak dibiarkan lebih dari empat puluh malam.”

Hadits ini menjadi dasar utama bahwa memotong kuku merupakan bagian dari sunnah fitrah. Artinya, seorang Muslim tidak boleh membiarkan kukunya panjang dan kotor lebih dari 40 hari.

Imam Nawawi dalam Al-Majmu’ menjelaskan:

“Disunnahkan memotong kuku dan hukumnya mustahab (sunnah muakkadah). Jika dibiarkan lebih dari 40 hari, maka hukumnya makruh tanzih, karena menyalahi sunnah fitrah.”

Waktu yang Dianjurkan

Para ulama berbeda pendapat mengenai waktu terbaik memotong kuku. Mayoritas ulama sepakat hari Jumat adalah waktu yang utama, karena bertepatan dengan persiapan shalat Jumat.

Imam Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumuddin menyebutkan:

“Disunnahkan bagi seorang Muslim membersihkan diri di hari Jumat: mandi, memakai pakaian terbaik, memakai wewangian, serta memotong kuku.”

Namun, bila kuku sudah panjang sebelum hari Jumat, maka tidak perlu menunggu. Setiap kali kuku dirasa panjang, saat itulah dianjurkan untuk dipotong.

Urutan Memotong Kuku Menurut Ulama

Tidak ada hadits sahih yang secara jelas menyebutkan urutannya. Namun, Imam Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumuddin dan sebagian ulama Syafi’iyah memberikan urutan sebagai berikut:

  • Tangan kanan: mulai dari telunjuk → tengah → manis → kelingking → ibu jari.

  • Tangan kiri: mulai dari kelingking → manis → tengah → telunjuk → ibu jari.

  • Kaki kanan: mulai dari kelingking → manis → tengah → telunjuk → ibu jari.

  • Kaki kiri: mulai dari ibu jari → telunjuk → tengah → manis → kelingking.

Imam Al-Ghazali menjelaskan bahwa urutan ini diambil berdasarkan kebiasaan mendahulukan yang kanan dalam setiap amalan baik, sebagaimana dicontohkan Rasulullah ﷺ.

Adab-Adab dalam Memotong Kuku

Selain urutan, ulama juga menjelaskan adab-adab yang sebaiknya diperhatikan:

  1. Membaca basmalah sebelum memulai.

  2. Mengawali dari tangan kanan, sebagai bentuk memuliakan yang kanan.

  3. Mengubur potongan kuku atau membuangnya di tempat yang bersih, bukan sembarangan.

  4. Tidak memotong kuku saat junub (menurut sebagian ulama), hingga selesai mandi wajib.

  5. Tidak membiarkan kuku panjang berlebihan, karena dapat menimbulkan najis atau kotoran menempel.

Imam Nawawi menegaskan bahwa membiarkan kuku panjang hingga menimbulkan mudarat hukumnya bisa makruh bahkan haram, karena bertentangan dengan syariat menjaga kebersihan.

Hikmah Memotong Kuku

Memotong kuku bukan hanya sunnah, tetapi juga membawa banyak hikmah:

  • Kesehatan: kuku panjang bisa menjadi sarang kuman, bakteri, dan jamur yang membahayakan.

  • Kebersihan ibadah: kuku yang bersih memudahkan air wudhu membasuh jari dengan sempurna.

  • Penampilan: kuku yang rapi mencerminkan pribadi yang teratur.

  • Spiritual: mengikuti sunnah berarti mendatangkan pahala dan keberkahan.

Imam Al-Ghazali menekankan, kebersihan anggota tubuh adalah bagian dari penyempurnaan iman, karena Islam sangat menekankan konsep thaharah (kesucian).

Memotong kuku adalah amalan ringan yang penuh dengan hikmah. Rasulullah ﷺ mengajarkan agar kuku tidak dibiarkan lebih dari 40 hari, sementara ulama menganjurkan melakukannya rutin setiap pekan, terutama di hari Jumat.

Dengan mengikuti sunnah ini, seorang Muslim tidak hanya meraih kebersihan tubuh, tetapi juga pahala karena meneladani Rasulullah ﷺ. Seperti sabda beliau:

“Sesungguhnya Allah itu indah dan mencintai keindahan.” (HR. Muslim)

Maka, menjaga kebersihan kuku adalah bagian dari menjaga keindahan diri yang dicintai Allah ﷻ.