Zaiful Bukhori Disahkan Mendagri Sebagai Bupati Lampung Timur

502

LAMPUNG – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Timur Zaiful Bukhori menerima Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait pengangkatannya sebagai Bupati Lampung Timur.

Surat Keputusan (SK) Mendagri tersebut tertanggal 9 Juli, nomor 131.18-2782 tahun 2019 tentang Pengesahan Pemberhentian Bupati Lampung Timur Provinsi Lampung dan diikuti SK Mendagri lagi nomor 131.18-2783 tahun 2019 tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Pengesahan Pemberhentian Wakil Bupati Lampung Timur.

“Berdasarkan dua hal itu, Mendagri menyurati Gubernur Lampung untuk melaksanakan pelantikan terhadap Bapak Zaiful Bukhori sebagai Bupati Lampung Timur,” kata Samsu Rizal, Kepala Bagian (Kabag) Otonomi Daerah Pemerintah Daerah Lampung Timur lewat teleponnya di Lampung Timur, Selasa (16/7/2019) pagi.

Samsu Rizal mengatakan, dijadwal pelantikan Zaiful Bukhori sebagai Bupati Lampung Timur oleh Gubernur Lampung dilaksanakan di Balai Keratun Komplek Pemprov Lampung pada Kamis (18/7) pagi.

Zaiful Bukhori sebelum menjabat sebagai Pelaksana Tugas Bupati Lampung Timur adalah Wakil Bupati Lampung Timur, mendampingi Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim atau biasa disapa Nunik.

Nunik dalam perjalanan memimpin Lampung Timur, digandeng oleh Arinal Djunaidi pada pemilihan Gubernur Lampung.

Pasangan tersebut memenangkan pertarungan dan keduanya sudah dilantik untuk memimpin Provinsi Lampung, sehingga posisi Bupati Lampung Timur di-Plt-kan ke wakilnya, dan kemudian disahkan sebagai bupati definitif.***/Antara




Leave a Reply

Exit mobile version