Dua Kabupaten di Yogjakarta Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan

556

YOGJAKARTA – Kabupaten Bantul dan Kabupaten Gunungkidul telah ditetapkan sebagai daerah dengan status siaga darurat kekeringan. Meski Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY belum menetapkan status siap siaga darurat kekeringan untuk DI Yogjakarta.

Bupati Bantul mengeluarkan surat keputusan status siaga darurat pada tanggal 12 Juli 2019, dengan nomor 331/2019 yang berisikan bahwa status siaga darurat terhitung mulai tanggal 15 Juli 2019 sampai dengan 15 Desember 2019.

Sedang Bupati Gunungkidul juga telah mengeluarkan surat keputusan status siaga darurat pada tanggal 9 Mei 2019 dengan nomor 153/KPTS/2019 yang berisikan bahwa status siaga darurat kekeringan dimulai sejak tanggal 02 Mei 2019 sampai dengan 31 Oktober 2019.

Menurut Kepala Pelaksana BPBD DIY, Biwara Yuswantana, Senin (29/7/2019), BPBD DIY telah mengoptimalkan bantuan dropping air ke wilayah-wilayah yang mengajukan bantuan. Realisasi droping BPBD Gunungkidul sampai dengan 22 Juli lalu mencapai 1.460 tangki, termasuk bantuan donatur dan juga swasta sebanyak 180 tangki.

Berdasarkan monitoring hari tanpa hujan (HTH) berurutan umumnya wilayah DI Yogyakarta terjadi dalam periode 31 hingga lebih dari 60 hari. Berkurangnya curah hujan dari keadaan normalnya dalam jangka waktu yang panjang berpotensi kekeringan meteorologis.

Biwara juga menyebutkan, puncak musim kemarau di wilayah DIY diperkirakan hingga Agustus. Sedangkan periode pancaroba diperkirakan akan berlangsung di bulan September hingga Oktober.

Wilayah tanpa hujan lebih dari 60 hari per tanggal 10 Juli lalu terjadi di Kabupaten Bantul (Bambanglipuro, Banguntapan, Bantul, Dlingo, Imogiri, Jetis, Kasihan, Kretek, Pajangan, Pandak, Piyungan, Pleret, Pundong, Sanden, Sewon, Srandakan.

Untuk Kabupaten Gunungkidul (Gedangsari, Girisubo, Karangmojo, Ngawen, Nglipar, Patuk, Playen, Ponjong, Purwosari, Rongkop, Saptosari, Semanu, Tanjungsari, Tepus, Wonosari). Lalu Kabupaten Kulonprogo (Kalibawang, Kokap, Panjatan, Pengasih).

Kabupaten Sleman (Maguwoharjo, Berbah, Cangkringan, Depok, Gamping, Kalasan, Minggir, Moyudan, Ngemplak, Pakem, Prambanan, Seyegan, Tempel, Turi).

Menurut Biwara, BPBD juga sudah diajukan bantuan ke BNPB, untuk mengantisipasi kebutuhan dropping air guna mengurangi perluasan wilayah kekeringan.

Selain perluasan kebutuhan air bersih, 93 hektare dari 1.992 hektaer lahan pertanian di Gunungkidul sudah tidak bisa ditanami akibat kekeringan, dan 21 hektare di Kulonprogo.***




Leave a Reply