BANDARLAMPUNGPOS.COM – Pemko Pekanbaru menyatakan akan lebih memperketat penyekatan jalan protokol di Pekanbaru, seiring dengan makin meningkatnya angka kasus positif harian Covid-19.
Penyekatan terhadap jalan – jalan protokol ini sebelumnya sudah diberlakukan sejak awal diterapkannya PPKM Lebel 4, namun kini akan semakin diperketat guna mengurangi mobilitas masyarakat di dalam kota.
“Pengetatan diberlakukan seiring terus meningkatnya sebaran wabah Covid-19 sejak beberapa bulan terakhir,” kata Walikota Pekanbaru Firdaus, Jumat, 13 Agustus 2021 seperti dikutip dari bertuahposcom.
Dia mengaku kebijakan ini mendapat banyak protes dari masyarakat. Namun untuk saat ini, dari 12 kabupaten/kota di Riau 11 diantaranya berstatus zona merah dan 1 orange. Hal ini juga telah menjadikan status zona merah untuk wilayah Provinsi Riau.
Firdaus mengaku bahwa di Pekanbaru, wabah Covid-19 telah merata penyebarannya hingga ke seluruh kecamatan. Dengan demikian, Pekanbaru adalah daerah paling dulu mendapat status zona merah.
“Dari indikator – indikator ini maka kami telah menetapkan untuk melakukan pengetatan penyekatan jalan protokol di Pekanbaru agar mobilitas masyarakat menurun.
Berdasarkan hasil evaluasi PPKM Level 4 yang sebelumnya sudah dibahas dengan berbagai pihak terkait, Firdaus mengungkapkan bahwa PPKM yang sebelumnya telah diberlakukan belum mampu menekan angka penyebaran kasus positif harian Covid-19.
Selama PPKM itu diberlakukan, pemerintah mencatat, belum mampu menekan jumlah mobilitas masyarakat di tengah tingginya angka kasus terkonfirmasi. PPKM leveling yang dilakukan 2 kali perpanjangan hanya mampu menekan mobilitas masyarakat hingga 10%. (mg1)