BANYUASIN – Ternyata banyak TPS yang kacau saat pelaksanaan Pemilu serentak 2019 di Kabupaten Banyuasin, oleh berbagai sebab. Tentu saja kondisi ini menuai kecaman dan protes dari berbagai kalangan, disebabkan tidak proionalnya kinerja KPU Banyuasin.
Masalah paling menonjol yang disoroti berbagai kalangan adalah hilangnya 5 kotak suara Pilpres di Kelurahan Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.
Padahal dalam check list 5 kotak suara Pilpres tersebut sudah keluar dari gudang KPU. Akan tetapi persoalannya, kotak suara Pilpres tersebut tidak pernah sampai di TPS 9, 10, 11, 12, dan 13.
Lalu untuk persoalan di Dapil II meliputi Kecamatan Pulau Rimau, Tungkal Ilir, Betung dan Suak Tapeh, di mana surat suara DPRD Kabupaten yang salah cetak,terpantau banyak TPS di dapil II yang salah cetak Surat suara Dapil II namun isinya caleg DPRD dapil I.
Permasalah lain yang hampir tak terpantau adalah salah kirimnya formulir C1 untuk DPD RI dari Provinsi Bengkulu yang nyasar ke TPS 05 Desa Taja Raya II kecamatan Betung.
“Iya ada formulir C1 untuk DPD RI dari Provinsi Bengkulu yang nyasar kesini”,Ucap Zulham Ketua PPS Des Taja Raya II,membenarkan,saat dikonfirmasi wartawan Rabu (17/04).
Persoalan yang sontak membuat masyarakat dapil II merasa kecewa ini, juga mendapat tanggapan yang pedas dari Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional (JAKI).
Yudi Syamhudi Suyuti, Koordinator Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional (JAKI) Kamis (18/04/2019).mengatakan, kacaunya pelaksanaan Pemilu serentak 2019 di Kabupaten Banyuasin merupakan tanggung jawabnya KPU.
“Ini adalah tanggung jawab KPU, baik KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota. KPU harus di evaluasi. Pilpres 2019 jelas bisa dibilang gak beres,” kata Yudi.***/SA