Pembangkit Listrik Tenaga Sampah akan Dibangun di Lampung

870

LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung akan bangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), sebagai upaya mengolah sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan.

Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim Kemenko Maritim Dedy Miharja menyatakan, Gubernur Lampung, Arinal, sudah datang ke Kemenko Maritim untuk percepatan penanganan sampah.

“Gubernur sudah siap dan sebelumnya pun sudah ada kajian dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, kita menindaklanjutinya,” ujarnya, dilansir dari Antara.

Pertemuan tersebut menghasilkan rencana untuk mempercepat peletakan batu pertama atau groungbreaking PLTSa pada pertengahan Oktober tahun 2019.

Menurut Dedy, dalam waktu dekat Gubernur Arinal segera membentuk kelompok kerja (pokja) percepatan pembangunan PLTSa. Sementara untuk lokasi pembangunan, kata Dedy, dilakukan di daerah strategis sesuai kajian kelayakan (feasibility study/FS) yang dilakukan tim pokja.

PLTSa merupakan salah satu upaya pemerintah mengurai masalah persampahan. Apalagi Indonesia tercatat sebagai negara urutan kedua setelah China dalam kontribusi sampah plastik di dunia.

Dedy juga mengatakan Provinsi Lampung akan menjadi salah satu daerah yang ditargetkan menjadi percontohan pembangunan instalasi pengolah sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan.

Gubernur Lampung mengatakan bahwa permasalahan sampah merupakan hal mendesak untuk segera diselesaikan, karena produksi sampah tiap tahun terus bertambah terlebih lagi pertumbuhan Provinsi Lampung terus meningkat.

“Pembangunan PLTSa ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengurangi volume sampah secara signifikan,” katanya.***




Leave a Reply