FDV (25) pelaku pencurian dengan kekerasan dan penggelapan diringkus oleh petugas Polsek Batanghari, Lampung Timur, lantaran tersangka melarikan motor milik korbannya bernama Klarah (36) warga Dusun V Selorejo, Kecamatan Batanghari, Lampung Timur, Minggu (4/2).
Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto mengatakan, tersangka diringkus ketika berada di tempat persembunyiannya di wilayah Desa gunung terang kecamatan kalianda, Senin (5/2) Pukul 20.30 WIB.
“Dari kronologi kejadian, tersangka ini meminjam sepeda motor korban, namun korban menolak dan tersangka kemudian merebut paksa kunci sepeda motor yang saat itu sedang dipegang oleh anak korban. Lalu tersangka langsung pergi, “ujarnya kepada radarlampung.co.id, Rabu (7/2).
Setelah melarikan sepeda motor milik Klarah, kemudian tersangka mendatangi kediamanan korban lainnya bernama Bekti Prastyo (19) di wilayah yang sama Pukul 20.30 WIB. “Tersangka meminjam handphone milik korban dengan alasan akan di pakai untuk menelpon sebentar. Lalu tersangka membawa sepeda motor dan handphone milik korban dan tidak kembali lagi, “terangnya.