Penjelasan Mendikbud Soal Penerimaan Siswa Sistim Zonasi

1089

JAKARTA – Tahun ini adalah tahun ketiga penerapan sistem zonasi dalam penerimaan siswa baru. Tetapi sistim ini masih belum berjalan mulus, karena ada kericuhan dan protes di beberapa daerah.

Pasalnya, orang tua menganggap sistim ini tidak adil terhadap siswa, khususnya yang mendapatkan nilai baik tapi kalah bersaing dengan siswa yang nilainya biasa saja cuma karena lokasinya relatif lebih jauh dari sekolah.

Menjawab kisruh ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, sistem zonasi adalah yang terbaik untuk memperbaiki sistem pendidikan Indonesia. Sistem ini telah diterapkan di sejumlah negara sehingga dunia pendidikan mereka bisa maju.

Menteri juga menjelaskan, Badan Litbang Kementerian yang dipimpinnya sudah melakukan kajian terhadap sistem ini jauh sebelum dirinya menjadi menteri.

“Jadi bukan serta-merta, saya mimpi dapat wangsit terus menerapkan kebijakan zonasi ini. Tidak,” kata Muhadjir.

Mebdikbud merujuk negara maju seperti Amerika, Australia, Jepang, negara-negara Skandinavia, Jerman, dan Malaysia bisa maju antara lain karena menerapkan sistem zonasi. Persoalan yang dihadapi negara-negara itu pun pada awalnya sama dengan Indonesia, terkait infrastruktur dan kualitas guru yang belum merata. Secara bertahap mereka terus menyempurnakannya sehingga maju seperti sekarang.

Tetapi kata Menteri, dirinya tak sepenuhnya menutup mata dan telinga atas berbagai kritik yang bermunculan. Terkait keluhan petsentase alokasi bagi calon peserta didik yang berprestasi, dia bersedia mengoreksinya.

“Kalau sebelumnya alokasinya cuma lima persen, saya tingkatkan menjadi 5-15 persen,” ujar Mendikbud.***

 




Leave a Reply